Jumat, 16 September 2016

GRAFIK PERPUSTAKAAN













PROGRAM PERPUSTAKAAN


                           PROGRAM JANGKA PENDEK, MENENGAH DAN PANJANG

1.    Program jangka pendek
a.    menyusun kegiatan-kegiatan pembinaan koleksi perpustakaan sekolah.
b.    melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pemilihan dan evaluasi bahan pustaka dengan cara pendekatan terhadap koleksi perpustakaan dan pengguna perpustakaan.
c. mengatasi kekurangan bahan pustaka di perpustakaan sekolah, agar jumlah koleksi bertambah, dan jenisnya bervariasi, serta meningkatkan mutu sesuai dengan kebutuhan pemakai.
d.   Membuat dan membagikan kuesioner survey kepuasan pelanggan perpustakaan.
e.    Membuat berita acara penyiangan bahan pustaka.
f.     Membuat dan membagikan formulir pendaftaran kepada anggota perpustakaan yang baru.
g.    Membuat daftar seleksi bahan pustaka.
h. Pembuatan proposal permintaan buku/majalah/jurnal pada beberapa lembaga/instansi/penerbit tertentu.
i. membuat acuan tentang kegiatan atau program yang hendak dilaksanakan pada tahun anggaran yang diajukan dan mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah.
j. melaksanakan dan memperbaiki kegiatan seperti menyusun rencana operasional bahan pustaka, kegiatan prakatalogisasi, katalogisasi, klasifikasi, pascakatalogisasi, penjajaran kartu katalog, penyusunan koleksi di rak, perawatan atau pelestarian bahan pustaka.
k. membuat buku petunjuk sebagai pedoman bagi petugas bagian sirkulasi dan anggota perpustakaan yang hendak meminjam bahan pustaka untuk mendukung tujuan dan kelancaran kegiatan pada bagian sirkulasi.
l.      Membuat jadwal kunjungan ke perpustakaan untuk KBM rutin setiap bulannya.
m. Melaksanakan kegiatan pengadaan, pengelolaan dan pemeliharaan koleksi/bahan peralatan dan perlengkapan perpustakaan yang terbuat dari kayu dan logam serta perawatan secara berkala minimal sekali seminggu maksimal setiap 3 (tiga) bulan sekali dari gangguan fisik dan gangguan biologis. Serta memperhatikan unsur warna pada perpustakaan agar lebih menarik.
2.      Program jangka menengah
a.   meningkatkan kunjungan ke perpustakaan dan minat baca hingga 50% dari jumlah anggota seperti: penyediaan bahan pelajaran, strory telling; resensi buku; dan kerja sama dengan orang tua siswa.
b.    memiliki tenaga pustakawan yang profesional yang biasanya dilakukan oleh kepala perpustakaan yang mampu memperhatikan tata ruang, peralatan yang diperlukan, koleksi referensi yang cukup serta memberikan layanan literatur dan layanan bimbingan dan pendidikan pemakai; dan melakukan evaluasi layanan referensi.
c. Menyediakan pengelola perpustakaan yang ideal dengan merekrutnya sesuai dengan latar belakang pendidikan atau yang mempunyai pengetahuan, keahlian, dan keterampilan yang baik dibidang perpustakaan.
d.   Meningkatkan kesadaran pemakai dalam menjaga keutuhan koleksi untuk kepentingan bersama dan mematuhi tata tertib perpustakaan, disampaikan dalam acara orientasi siswa baru atau pendidikan pemakai.
e.    Melaksanakan kerja sama/MOU antar perpustakaan.
f.  Mengadakan berbagai kegiatan di perpustakaan seperti rapat, pelatihan, pertemuan, lomba mading, lomba puisi, promosi, pameran, memberikan rewad, pendidikan pemakai, dan pendidikan minat baca.
g.    Membuat dan membagikan profil serta brosur perpustakaan sekolah setiap tahun pelajaran baru.
h.  Penerbitan Surat Tanda Bebas Perpustakaan (STBP) bagi siswa kelas XII sebagai syarat pengambilan Ijazah.
i.      Mengikuti beberapa lomba perpustakaan sekolah, baik tingkat kabupaten, provinsi atau nasional.
j.      Mengikuti bimtek, diklat, dan seminar bagi pengelola perpustakaan.
3.    Program jangka panjang
Merealisasikan perpustakaan sekolah yang memenuhi Standar Nasional Indonesia yaitu :
a.    Membangun gedung yang dapat menampung semua kegiatan, seperti menyediakan ruang Kepala Perpustakaan, ruang administrasi, ruang pelayanan sirkulasi, ruang layanan referensi, ruang koleksi umum, ruang koleksi majalah, ruang audio-visual dan multimedia, ruang koleksi surat kabar dan ruang pelayanan berbasis teknologi informasi. Juga memperhatikan prinsip-prinsip arsitektur, asas tata ruang, tata letak dan  desain.
b.   Menata ruang perpustakaan dengan memperhatikan persyaratan penataan ruang dari segi kegiatan layanan perpustakaan, prinsip-prinsip tata ruang, dan metode penataan ruang perpustakaan. Dan memperhatikan syarat-syarat dalam menata ruang seperti luas ruangan, lokasi, dekorasi, penerangan, suhu dan kelembaban udara, dan penghijauan lingkungan.
c.    Mendesain gedung perpustakaan dengan menyediakan satu pintu masuk utama agar pengunjung tak berputar-putar untuk masuk perpustakaan. Kelenturan, yaitu hal ini dimaksudkan untuk menghemat biaya, bila terjadi pengembangan, jadi hanya diubah strukturnya. Dan memperhatikan setiap ruang perpustakaan harus disesuaikan ukurannya.
d.   Menyediakan/mengadakan peralatan, perlengkapan perpustakaan dan pengelolaannya dengan mempertimbangkan : jumlah dan jenis koleksi yang dimiliki, bentuk cetak atau bentuk lain; jangkauan layanan yang akan diselenggarakan, termasuk jumlah tenaga yang akan menempati tiap ruangan; ketersediaan ruangan; spesifikasi peralatan dan perlengkapan; rencana tata ruang perpustakaan.
e. Menyediakan/mengadakan, mengklasifikasi peralatan dan perlengkapan yang diperlukan perpustakaan serta mampu dalam penggunaan dan pengelolaannya seperti:
    1) peralatan dan perlengkapan bergerak termasuk meja, kursi, meja, rak buku, laci katalog, meja sirkulasi, sofa, filling cabinet, dan meja pameran dan lainnya;
    2) peralatan dan perlengkapan tak bergerak mencakup penerangan, alat pendingin udara, pencegah kebisingan, alat pemadam kebakaran, komunikasi, dan fumigasi;
    3) jenis-jenis peralatan menurut kegiatan layanan perpustakaan seperti lemari penitipan tas/locker, pintu kontrol, meja sirkulasi, lemari katalog, meja layanan rujukan, rak koleksi majalah dan surat kabar, rak koleksi buku, meja komputer, meja dan kursi baca, meja/kursi kerja untuk petugas. Selain itu perlu pula peralatan penunjang seperti scan barcode, mesin tik, komputer, printer, LCD proyektor, alat pemutar kaset audio atau kaset video, alat pemutar VCD dan DVD, mesin fotokopi/scanner, telepon dan faksimile, mesin jahit, pemotong kertas, alat pres, alat perekat;
    4) jenis-jenis peralatan menurut jenis ruang perpustakaan seperti ruang koleksi, ruang baca, ruang kerja, ruang penjilidan dan pengadaan dan gudang.

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMA NEGERI 1 TANTA


                                    TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMA NEGERI 1 TANTA
 
  1. Peraturan Yang Perlu Diperhatikan
1.   Siswa, Guru, Karyawan, serta pengunjung lain yang  memasuki ruang perpustakaan diharap melapor pada pengelola/Petugas Perpustakaan dan mengisi buku daftar pengunjung.
2. Di dalam ruang perpustakaan harap menjaga keteriban dan kesopanan supaya tidak mengganggu orang lain yang sedang membaca atau belajar.
3.  Setiap peminjam buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus memiliki kartu anggota pepustakaan.
4.   Setiap peminjam diperbolehkan mengambil sendiri buku, majalah, surat kabar dan lain lain sesuai dengan waktu dan melapor kepada petugas perpustakaan.
5. Selesai membaca buku, majalah, surat kabar, dan lain lain harus dikembalikan pada tempatnya.
6.   Setiap peminjam harus mengembalikan buku, majalah, surat kabar dan lain lain sesuai waku yang telah ditentukan oleh perpustakaan.
7.  Bila ada jam kosong siswa/siswi, diperbolehkan belajar diruang perpustakaan, setelah terlebih dahulu melapor pada petugas perpustakaan.
8.  Menjaga buku-buku, majalah, surat kabar yang dipinjam dari perpustakaan supaya tidak  rusak/kotor.
9.  Apabila buku-buku, majalah, surat kabar yang dipinjam rusak atau hilang harap segera melapor kepada Pengelola/Petugas perpustakaan.
10. Jagalah kebersihan dan harap tidak membuang sampah sembarangan di dalam ruang    perpustakaan, untuk mendapatkan kenyamanan bersama.
b.      Larangan Yang Perlu Diperhatikan
1. Tidak diperkenankan membawa topi, jaket, serta tas kedalam ruang perpustakaan.
2. Dilarang membawa makanan/minuman serta benda benda lain yang tidak berhubungan dengan perpustakaan.
3. Dilarang makan/minum, merokok, atau hal hal lain yang bisa menodai barang barang yang ada dalam perpustakaan serta membuat udara di dalam ruangan tidak nyaman.
4. Dilarang mencoret coret/menggunting, menyobek buku-buku, majalah, surat kabar dan barang lainnya milik pepustakaan.
5. Dilarang bermain atau bergurau yang dapat mengganggu orang lain yang sedang membaca/belajar.
6. Tidak diperkenankan menggunakan ruang perpustakaan untuk kepentingan lain, selain sebagai sarana pendidikan di sekolah serta meningkatkan efektifitas kegiatan belajar/mengajar.
7. Tidak diperkenankan menukarkan buku-buku, majalah, surat kabar, dan barang lainnya milik perpustakaan dengan buku-buku lain tanpa seijin Pengelola/Petugas Perpustakaan, walaupun judul dan pengarangnya sama.
c.       Sanksi Pelanggaran
1. Setiap pengunjung yang tidak mematuhi ketentuan peraturan ketertiban perpustakaan akan dikenakan sanksi.
2. Buku-buku, majalah, serta barang-barang lain milik perpustakaan yang rusak akibat kelalaian peminjam harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebijaksanaan dan ketentuan yang berlaku di perpustakaan.
3. Buku-buku yang hilang harus diganti sesuai dengan judul buku yang hilang atau diganti dengan uang yang sesuai dengan harga buku saat itu.
  1. Kewajiban Peminjam ( Anggota )
1. Wajib memelihara dan menjaga buku piminjaman agar :
a. Terhindar dari coretan dan jenis kotoran lainnya (menjaga kebersihan)
b. Keutuhan buku seperti semula
2. Apabila buku yang dipinjam :
a. Rusak : Wajib memperbaiki
b. Rusak Berat (tidak dapat diperbaiki) atau hilang : Wajib
mengganti dengan buku yang sama atau foto kopi dalam bentuk buku.
c. Terlambat mengembalikan : Membayar denda Rp.
500,-/hari setiap 1 eks.
3. Batas Peminjaman :
a. Jumlah : Maksimal
3 eks buku pelajaran atau umum yang berbeda.
b. .Waktu : Paling lama 1 minggu dan selanjutnya dapat diperpanjang lagi.
Buku-buku referensi seperti majalah, kamus, ensiklopedi, petunjuk/pegangan dan buku-buku langka lainnya hanya dapat dipelajari/dibaca di perpustakaan dan tidak dapat dipinjamkan untuk dibawa pulang.

Identitas Perpustakaan



 
1.

2.

No. NPP 

Nama Perpustakaan

:

:

 6309031E00000261





Pustaka Jaya SMA Negeri 1 Tanta
3.
Alamat
:
:
Jl. Pembangunan RT. 04

Desa
:
Tanta

Kecamatan
:
Tanta

Kabupaten/Kota
:
Tabalong/Tanjung

Provinsi
:
Kalimantan Selatan

Kode Pos
No Telp/Faks/HP
:
:
71561
05262093686

Situs Web
E-mail
:
:
https://smantantaperpustakaan.blogspot.com/
perpussman1tanta@gmail.com
4.
Status Kelembagaan
:
Negeri
5.
6.
SK Pendirian Perpust.
Tahun Berdiri
:
:
Nomor: B-050/DIK/DIKMEN/421.3/05/2015
2007
7.
Luas Tanah
:
675 m2
8.
Luas Bangunan
:
209 m2

9.
Nama Kepala Perpust.
:
Meddy R., M.Pd.
10.
Nama Kepala Instansi Induk : Eko Prayitno, S.Pd., M.Pd.                        
















GRAFIK PERPUSTAKAAN